Pelayanan Penerbitan Certificate of Pratique (CoP) Tahun 2024

  1. Petugas menerima permohonan pemberitahuan kedatangan kapal luar negeri dari agent, berupa:
  2. MDH (Maritime Declaration of Health)
  3. Voyage Memo / 10 Port of call
  4. Crew List
  5. Vacination List
  6. Sertifikat Obat dan P3K
  7. Sertifikat SSCEC / SSCC
  8. Ship Of Particular
  9. General Nil List
  10. Medicines list and Narcotics list
  11. Ship’s Store declaration

  1. Melalui permohonan tertulis (dengan surat dan/atau pengisian formulir):
  2. Nahkoda melalui agen pelayaran melaporkan rencana kedatangan kapal
  3. Agen pelayaran membuat permohonan online penerbitan sertifikat CoP di www.sinkarkes.kemkes.go.id dengan login menggunakan ID keagenan
  4. Petugas BBKK menerima permohonan dan melakukan pemeriksaan kapal sesuai SOP dan hasilnya dicatat pada form pemeriksaan
  5. Setelah selesai pemeriksaan dokumen, pemeriksaan faktor risiko, pemeriksaan Awak dan hasilnya: 1) Tidak ada masalah kesehatan, maka kapal diberikan izin bebas karantina. 2) Bila ada masalah kesehatan maka diberi tindakan karantina
  6. Setelah kapal dinyatakan bebas karantina, maka agen pelayaran melakukan pembayaran PNBP
  7. Petugas menerbitkan dan menandatangani Certificate of Pratique (CoP)
  8. Dalam melaksanakan tugas, pegawai BBKK tidak diperkenankan meminta dan/atau menerima gratifikasi dalam bentuk apapun sesuai ketentuan yang berlaku
  9. Petugas menyerahkan sertifikat Certificate of Pratique (CoP) kepada agen pelayaran

60 Menit

Kapal 7 s/d 100 GT : Rp. 50.000; Kapal > 100 s/d 200 GT : Rp. 60.000; Kapal > 200 s/d 350 GT : Rp. 70.000; Kapal > 350 s/d 1000 GT : Rp. 85.000; Kapal > 1000 s/d 2000 GT : Rp. 120.000; Kapal > 2000 s/d 3.500 GT : Rp. 150.000; Kapal > 3.500 s/d 7.000 GT : Rp. 175.000; Kapal > 7000 s/d 10.000 GT : Rp. 200.000; Kapal > 10.000 s/d 15.000 GT : Rp. 250.000; Kapal > 15.000 s/d 20000 GT : Rp. 275.000; Kapal > 20.000 GT : Rp. 300.000;

Sertifikat Certificate of Pratique (COP)

Pengaduan dan informasi yang diminta dapat disampaikan melalui : 1. No Telp/ WA:(0411)4834926,4834215, 0852-5604-4660 , 081342748454 2. Website : http://bbkkmakassar.com/ 3. Email :kkpmakassar@yahoo.co.id, 4. Kotak saran BBKK Makassar 5. Tim Kerja II
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Certificate of Pratique (CoP) Tahun 2024"