Pelayanan Penerbitan SKLT/SKTLT dan SIAOS

  1. (SKLT/SKTLT): Pengajuan layanan izin orang sakit dan laik terbang secara online melalui aplikasi langsat digital
  2. (SKLT/SKTLT): KTP dan Boarding Pass
  3. (SKLT/SKTLT): Dokumen pemeriksaan Kesehatan terakhir / resume medis ( bagi penumpang post operasi/ rawat inap RS/ Penyakit Menular )
  4. (SIAOS): File pemeriksaan/ diagnosa dokter maksimal 3 hari dari pemeriksaan
  5. (SIAOS): Pendamping pasien: dokter/perawat yang memiliki STR yang masih aktif dan membawa alkes/obat sesuai kebutuhan

  1. Pengguna layanan menunjukkan identitas atau boarding pass ke petugas
  2. Petugas melakukan verifikasi permohonan di aplikasi langsat digital
  3. Apabila permohonan diterima dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan Kesehatan sesuai SOP penerbitan SKLT dan SIAOS
  4. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penilaian Dokter pemeriksa maka diterbitkan SKLT/SKTLT/SIAOS

10-15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Laik/Tidak Laik Terbang (SKLT/SKTLT) dan Surat Ijin Angkut Orang Sakit (SIAOS)

Pengaduan dan informasi yang diminta dapat disampaikan melalui : 

 1. No Telp/ WA:(0411)4834926,4834215, 0852-5604-4660 

 2. Website : http://bbkkmakassar.com/ 

 3. Email : kkpmakassar@yahoo.co.id

 4. Kotak saran BBKK Makassar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan SKLT/SKTLT dan SIAOS"