Pelayanan Vaksinasi Internasional

  1. Pengguna layanan membuat surat Pengguna layanan mendaftar secara on-line di aplikasi Sinkarkes
  2. Foto copy Passport
  3. Foto copy KTP
  4. Tidak menerima vaksin hidup (YF, MMR, JE, Varicella) minimal 28 (dua puluh delapan) hari ke belakang
  5. Vaksinasi Meningitis paling lambat diberikan 10 (sepuluh) hari sebelum keberangkatan

  1. Pengguna layanan mendaftar di loket pendaftaran dan divalidasi oleh Petugas
  2. Pengguna layanan diarahkan keruang pemeriksaan Kesehatan dengan Standart pemeriksaan sesuai SOP Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan
  3. Sebelum dilakukan vaksinasi, terdapat pemeriksaan kehamilan bagi wanita usia subur (gratis)
  4. Bila status Kesehatan pengguna layanan memenuhi syarat maka petugas membuat billing pembayaran sesuai tarif PNBP
  5. Pengguna layanan membayar di Bank/ ATM/ Kantor Pos/ mesin EDC/ Mobile Banking
  6. Petugas melakukan penyuntikan kepada pengguna layanan di ruang penyuntikan vaksin
  7. Pemohon menyerahkan bukti penyuntikan kepetugas untuk selanjutnya dibuatkan buku ICV

30 Menit

1. Pemeriksaan dan pengobatan Rp. 20.000,- 

2. Buku ICV Rp. 25.000,- 

3. Vaksinasi Meningitis Rp. 260.000,- 

4. Vaksin Yellow Fever Rp. 300.000,-

Pemeriksaan, Vaksin dan Buku International Certificate of Vaccination (ICV)

Pengaduan dan informasi yang diminta dapat disampaikan melalui : 

 1. No Telp/ WA:(0411)4834926,4834215, 0852-5604-4660

 2. Website : http://bbkkmakassar.com/ 

 3. Email : kkpmakassar@yahoo.co.id, 

 4. Kotak saran BBKK Makassar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Vaksinasi Internasional"