Standar Pelayanan Informasi

No. SK: 001 / SK / UKPP / 2023

  1. Tidak ada

  1. Petugas menerima pengunjung atau keluarga pasien yang datang dengan ramah, senyum dan sopan
  2. Sampaikan “Selamat pagi/siang”
  3. Petugas menanyakan kepada pengunjung atau keluarga pasien “Ada yang bisa kami bantu Bapak/Ibu?”
  4. Pengunjung atau keluarga pasien menyampaikan keperluannya kepada petugas
  5. Petugas memberikan bantuan/ infromasi kepada pengunjung atau keluarga pasien sesuai peraturan di Puskesmas Ngulankulon
  6. Petugas menawarkan kembali “Apakah masih ada yang bisa kami bantu Bapak/Ibu?”
  7. Jika tidak, petugas menyampaikan salam penutup “Selamat pagi / siang”
  8. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur selengkapnya tertuang dalam SOP

10 menit 

Tidak dipungut biaya

Pengunjung atau keluarga pasien mendapatkan informasi yang dibutuhkan

<meta charset="utf-8" />

Pengguna Layanan menyampaikan pengaduan melalui

Website : pkm-ngulankulon.trenggalekkab.go.id

Email : puskesmasngulankulon@gmail.com

Youtube : Puskesmasngulankulon

Instagram : @puskesmasngulankulon

TikTok : Puskesmas Ngulankulon

Facebook : Pukesmas Ngulankulon

Untuk kemudahan Akses, silahkan Klik Link https://linktr.ee/puskesmasngulankulon 

Atau melalui Scan Barcode melalui Google Chrome atau Scanner

Pelanggan bisa klik di QR CODE PENGADUAN MASYARAKATAD_4nXcMqz5mV9YpCZVofvniQewjbtT4XBx4wlyy




  1. Secara tertulis melalui surat yang ditujukan langsung ke Pelayanan Pengaduan atau kotak pengaduan

  1. Petugas mencatat Pengaduan dan dibahas oleh Tim pengaduan

  2. Aduan yang tidak terselesaikan di tindak lanjuti pada RTM 

  3. Umpan Balik Pengaduan disampaikan melalui

  1. Wa/Telp/email pengadu yang bersangkutan

  2. Secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Informasi"