1. Pasien non Tindakan 10 menit.
2. Pasien Tindakan sesuai kasus
1. BPJS : gratis.
2. Pasien umum : sesuai perda no 11/2023 ttg pajak daerah dan Retribusi daerah1. Pelayanan Kesehatan Umum 2. Resep Dokter 3. Surat rujukan 4. Surat keterangan dokter
1. Sarpras : kotak saran, telepon, WA, website, Instagram, facebook.
2. Petugas : tim survei dan aduan pelangganMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store