1. 6 HK (pemeriksaan sarana).
2. 14 HK (penerbitan perbaikan hasil inspeksi/rekomendasi).
3. 40 HK penyampaian perbaikan hasil inspeksi, maksimal 2 kali 20 HK sejak tanggal permohonan perpanjangan.
4. 22 HK evaluasi perbaikan hasil Inspeksi.
5. 6 HK penerbitan rekomendasi sejak perbaikan memenuhi persyaratan.
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Pemenuhan Aspek CPOTB Secara Bertahap
Penerimaan penyampaian pengaduan masyarakat, dapat disampaikan secara langsung melalui:
1. Kantor Loka POM di Kabupaten Sorong, Jl. Nangka, Malawili, Kabupaten Sorong Senin-Kamis: 08.00-16.30 WIT Jumat: 08.00-16.00 WIT
Penerimaan penyampaian pengaduan masyarakat, dapat disampaikan secara tidak langsung melalui:
1. WA/Telepon: 0811-486-0080
2. E-mail: loka_sorong@pom.go.id
3. Instagram: @bpom.sorong
4. X: @bpom.sorong
5. Facebook: Loka POM di Sorong
6. Website: sorong.pom.go.id
7. Kanal Pengaduan: lapor.go.id
8. SP4N-LAPOR
9. Kotak Saran
10. Halo BPOM 1500533
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store