5 – 30 menit (sesuai
dengan jenis pelayanan)
1. JKN : Tidak dipungut biaya (GRATIS)
Pasien Umum sesuai Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023Konsultasi dokter, Pemeriksaan Kesehatan, Tindakan Medis, Surat Rujukan dan Rujuk balik, surat keterangan sehat dan tidak buta warna, pemeriksaan EKG
1. Sarana pengaduan yang disediakan :
a. Pengaduan langsung melalui petugas pelayanan pengaduan
b. Kotak Saran
c. SMS / WA : 081278005300
d. Email : pkm.tamanbacaan@gmail.com
e. Facebook : Puskesmas Taman Bacaan
f. Instagram: @puskesmas_tamanbacaan
2. Prosedur/Mekanisme Pengaduan :
a. Pengaduan disampaikan melalui sarana yang di Petugas Pelayanan Pengaduan Tim pelayanan pengaduan masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store