Penyerahan Pemakaman Jenazah pada TPU Delta Praloyo

No. SK: 000.8.3.2/274/438.5.4/2024

  1. Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit / Desa.
  2. Dokumen Administratif, yang terdiri dari KTP Jenazah (beralamat di Sidoarjo atau Surat Keterangan Domisili di Sidoarjo apabila beralamat di luar Sidoarjo), dan Kartu Keluarga.

  1. Setiap ahli waris yang akan memakamkan jenazah anggota keluarganya di TPU Delta Praloyo harus melengkapi kelengkapan dokumen pesyaratan di atas
  2. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, maka selanjutnya dilakukan konfirmasi keberadaan jenazah kepada ahli waris
  3. Apabila jenazah masih berada di rumah duka atau di rumah sakit, maka dapat dilakukan penjemputan jenazah oleh Pengemudi Mobil Jenazah.
  4. Apabila jenazah sudah sampai di TPU Delta Praloyo maka Petugas Pemakaman dapat menentukan blok pemakaman dan menyiapkan proses penggalian liang lahat.
  5. Ahli waris melaksanakan pembayaran retribusi sesuai dengan Perda Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2024, kepada pengelola administrasi.
  6. Pengelola administrasi pemakaman selanjutnya melakukan penyetoran retribusi tersebut dengan Form SSRD.
  7. Petugas Pemakaman melakukan prosesi pemakaman jenazah ke liang lahat yang telah disiapkan, sesuai dengan agama dari jenazah

6 jam sejak dokumen administrasi jenazah dinyatakan lengkap

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2024

Jenazah dimakamkan di TPU Delta Praloyo.

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

 Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo Jl. A. Yani No.4 Kabupaten Sidoarjo 

 2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui : 

 a. telepon : 031-8960982 

 b. email : disperkim@sidoarjokab.go.id 

 c. website : p2cktr.sidoarjokab.go.id 

 d. facebook : Dinas Ppcktr Kabupaten Sidoarjo 

 e. instagram : @dinasp2cktr.sidoarjo 

 f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR www.lapor.go.id 

 g. Call Center 112 Sidoarjo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyerahan Pemakaman Jenazah pada TPU Delta Praloyo"