Sertifikasi Cara Distribusi Obat Yang Baik (CDOB)

  1. Pemohon memiliki izin PBF
  2. Pemohon melakukan pendaftaran akun untuk mendapatkan nama pengguna dan kata sandi melalui www.sertifikasicdob.pom.go.id
  3. Pemohon melakukan entry data dan mengunggah dokumen pendukung dalam pengajuan sertifikasi CDOB.
  4. Persetujuan Denah Bangunan PBF: Dokumen persetujuan denah PBF pada checklist permohonan Pemeriksaan Sarana Loka

1. 15 HK (Evaluasi dokumen permohonan, Clock On Clock Off).

 2. 20 HK (Pemeriksaan sarana setelah dilakukan pembayaran).

 3. 40 HK (Penyampaian tindakan perbaikan).

 4. 30 HK (Evaluasi CAPA sejak diterimanya CAPA).

Rp7.000.000 (sesuai PP 32 Tahun 2017 tentang PNBP di lingkungan Badan POM)

Sertifikasi Cara Distribusi Obat Yang Baik (CDOB) : Penerbitan Rekomendasi; Persetujuan Denah Bangunan PBF: Penerbitan Dokumen Persetujuan denah PBF

Penerimaan penyampaian pengaduan masyarakat, dapat disampaikan secara langsung melalui:

 1. Kantor Loka POM di Kabupaten Sorong, Jl. Nangka, Malawili, Kabupaten Sorong

 Senin-Kamis: 08.00-16.30 WIT

 Jumat: 08.00-16.00 WIT

 Penerimaan penyampaian pengaduan masyarakat, dapat disampaikan secara tidak langsung melalui:

 1. WA/Telepon: 0811-486-0080

 2. E-mail: loka_sorong@pom.go.id

 3. Instagram: @bpom.sorong

 4. X: @bpom.sorong

 5. Facebook: Loka POM di Sorong

 6. Website: sorong.pom.go.id

 7. Kanal Pengaduan: lapor.go.id

 8. SP4N-LAPOR

9. Kotak Saran

 10. Halo BPOM 1500533

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikasi Cara Distribusi Obat Yang Baik (CDOB)"