No. SK: 000.8.3.2/274/438.5.4/2024
10 (sepuluh) hari kerja dari data lengkap dan benar
a. Menerima disposisi permohonan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Non Berusaha dari Kepala dinas dan disampaikan pada Kepala Bidang 1 hari
b. Disposisi berkas pada Koordinator 1 hari
c. Disposisi berkas pada Staf Teknis dan Pengecekan peruntukan ruang, Menyusun Draft dan Gambar sebagai lampiran yang akan diterbitkan 3 hari
d. Penyampaikan Draft Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Non Berusaha secara berjenjang kepada Koordinator dan Kepala Bidang 2 hari
e. Penyampaikan surat Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Non Berusaha secara berjenjang kepada Kepala Bidang dan Kepala Dinas 2 hari
f. Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Untuk Kegiatan Non Berusaha selesai dan disampaikan
pada pemohon 1 hari
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk kegiatan Non Berusaha (Surat yang berisikan tentang kesesuaian peruntukan ruang dengan rencana kegiatan dan ketentuan bangunan)
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo Jl. A. Yani No.4 Kabupaten Sidoarjo
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. telepon : 031-8960982
b. email : disperkim@sidoarjokab.go.id
c. website : p2cktr.sidoarjokab.go.id
d. facebook : Dinas Ppcktr Kabupaten Sidoarjo
e. instagram : @dinasp2cktr.sidoarjo
f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store