Pelayanan Aduan Melalui Aplikasi SP4N! Lapor

  • Melaporkan aduan melalui website lapor.go.id dan mengisi detil laporan sebagai berikut :
    1. Menuliskan judul laporan
    2. Menuliskan isi laporan
    3. Melaporkan kejadian jenis kedaruratan
    4. Mencantumkan waktu dan tempat kejadian

  1. Laporkan keluhan atau aspirasi dengan jelas dan lengkap
  2. Dalam 3 (tiga) hari, laporan akan diverifikasi dan diteruskan kepada instnasi berwenang
  3. Dalam 5 (lima) hari, instnasi akan menindaklanjuti dan membalas laporan
  4. Pelapor dapat menanggapi kembali balasan yang diberikan oleh instansi dalam waktu 10 (sepuluh) hari
  5. Laporan akan terus akan ditindaklanjuti hingga terselesaikan

  1. 5 (lima) hari untuk permintaan informasi dan keluhan
  2. 14 (empat belas) hari untuk laporan berupa pengaduan, sengketa dan pelanggaran tanpa memerlukan pemeriksaan lapangan
  3. 60 (enam puluh) hari untuk laporan pengaduan dan pemeriksaan lapangan

Tidak dipungut biaya / gratis

Pelayanan Aduan SP4N! Lapor

  1. Akses langsung ke website www.lapor.go.id 
  2. Mobile aplikasi SP4N! Lapor atau SMS ke 1708
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Aduan Melalui Aplikasi SP4N! Lapor"