Melaporkan aduan melalui website lapor.go.id dan mengisi detil laporan sebagai berikut :
Menuliskan judul laporan
Menuliskan isi laporan
Melaporkan kejadian jenis kedaruratan
Mencantumkan waktu dan tempat kejadian
Laporkan keluhan atau aspirasi dengan jelas dan lengkap
Dalam 3 (tiga) hari, laporan akan diverifikasi dan diteruskan
kepada instnasi berwenang
Dalam 5 (lima) hari, instnasi akan menindaklanjuti dan
membalas laporan
Pelapor dapat menanggapi kembali balasan yang diberikan
oleh instansi dalam waktu 10 (sepuluh) hari
Laporan akan terus akan ditindaklanjuti hingga
terselesaikan
5 (lima) hari untuk permintaan informasi dan keluhan
14 (empat belas) hari untuk laporan berupa pengaduan,
sengketa dan pelanggaran tanpa memerlukan pemeriksaan
lapangan
60 (enam puluh) hari untuk laporan pengaduan dan
pemeriksaan lapangan
Tidak dipungut biaya / gratis
Pelayanan Aduan SP4N! Lapor
Akses langsung ke website www.lapor.go.id
Mobile aplikasi SP4N! Lapor atau SMS ke 1708
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.