No. SK: 0252/1215.202.04/SK/II/2023
Waktu pelayanan
di ruang administrasi adalah 5 - 15 menit
Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor : 1 Tahun 2024 tentangRetribusi Daerah Pelayanan Kesehatan
Pengunjung/pasien terlayani sesuai kebutuhan
1. Secara langsung / UPT Puskesmas Salak, Jln Mata Kocing,Persabahan, Salak
2. Email pusksalak@gmail.com
3. Facebook;Uptpuskesmassalak
4. Instragram : upt_puskesmas_salak
5. SMS/Whatsapp : 082172997200/ 081264956090
6. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store