BPMP Menyapa

No. SK: 2211/C7.15/DT.02.00/2023

  1. Peserta melakukan registrasi secara daring dalam kegiatan BPMP Menyapa Pada Waktu yang telah ditentukan

Layanan BPMP Menyapa memrlukan waktu 7 hari kerja. dari waktu pengumuman akan ditutup,dan akan diperpanjang jika kwota masih kurang

Tidak dipungut biaya

Layanan BPMP Menyapa

Pengguna layanan permohonan narasumber dapat memberikan pengaduan, saran dan masukan kepada Kepala BPMP Provinsi Banten melalui  Ruang ULT BPMP Provinsi Banten Jalan Siliwangi 208 Rangkasbitung, Telpon (0252) 209209, Email : (0252) 209208, Whatshaps : 081996209209, Surat Elektronik bpmp.banten@kemdikbud.go.id, laman: https://bpmpbanten.kemdikbud.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081996209209