Standar Pelayanan Pasien BPJS Rawat Jalan di Instalasi Farmasi RSUD RBC Kabupaten Mesuji

No. SK: KP.00/91/RSUD.RBC/MSJ/2023

  1. Membawa berkas persyaratan BPJS beserta resep dari dokter
  2. Menyerahkan bukti kengkapan resep BPJS oleh kasir

  1. Pasien datang membawa resep dan kelengkapan berkas BPJS
  2. Petugas farmasi mengecek kelengkapan persyaratan BPJS dan Menyerahkan surat kontrol balik kepala pasien
  3. Petugas menyerahkan berkas kepada pasien untuk diserahkan kekasir
  4. Petugas farmasi menginput obat dan memberikan yang dituliskan di resep kedalam SIM RS
  5. Petugas farmasi menyiapkan obat dan memberikan etiket sesuai dengan yang di tulis pada resep
  6. pasien menyerahkan bukti kelengkapan berkas kepada petugas farmasi
  7. petugas farmasi menerima bukti kelengkaoan berkas kepda petugas farmasi
  8. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
  9. petugas farmasi menyerahkan obat beserta informasi cara penggunaan obat kepada pasien

Resep non raciakn ≤ 10 menit

Resep racikan ≥ 30 menit

Biaya ditanggung oleh BPJS sesuai dengan diagnosa penyakit

Obat dan BHP

Email : rsud.rbcmesuji@gmail.com

http://bit.ly/SURVAI KEPUASAN PELANGGAN RSUD RBC

Call center : 082278583266

Kritik saran : 082185533382


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

@Rsud Ragab Begawe Caram

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pasien BPJS Rawat Jalan di Instalasi Farmasi RSUD RBC Kabupaten Mesuji"