No. SK: 2209/C7.15/DT.02.00/2023
Jangka waktu penyelesaian layanan kemitraan sesuai dengan kesepakatan
Biaya sesuai dengan hasil perjanjian kesepakatan
Layanan Kemitraan
Pengguna layanan permohonan narasumber dapat memberikan pengaduan, saran dan masukan kepada Kepala BPMP Provinsi Banten melalui Ruang ULT BPMP Provinsi Banten Jalan Siliwangi 208 Rangkasbitung, Telpon (0252) 209209, Email : (0252) 209208, Whatshaps : 081996209209, Surat Elektronik bpmp.banten@kemdikbud.go.id, laman: https://bpmpbanten.kemdikbud.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store