No. SK: 156/DINSOS-PM/V/2024
Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon dilaksanakan paling lambat 15 ( Lima Belas ) menit setelah diusulkan, menunggu 30 hari akan keluar kartu JKN-KIS
Tidak dipungut biaya
Pengusulan Untuk Memperoleh kartu JKN / KIS
1. Kotak saran
2. Telpon085298904562
3. Email
Mekanismepenangananpengaduan saran dan masukandilaksanakandengantahapansebagaiberikut
1. Cek ditempat
2. Koordinasi internal
3. Koordinasieksternal
Tindaklanjut dan solusipermasalahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store