Pengusulan BaruPenerimaBantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI – JK) Dan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESTA)

No. SK: 156/DINSOS-PM/V/2024

  1. 1.Foto copy Kartu Keluarga (KK)
  2. 2.Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kelurahan
  3. Surat keterangan resign ( tidak bekerja lagi ) dari perusahaan

  1. 1.Pemohon datang membawa persyaratan ke Dinas Sosial
  2. 2.Pemeriksaan Berkas
  3. 3.Pemohon diusulkan oleh petugas pelayanan melalui: -Jamkesdake BPJS Cabang Gorontalo JKN KIS lewatAplikasi SIKS-NG keKementrian Sosial RI
  4. Pemeriksaan Draft Rekomendas
  5. 5.Penandatanganan Surat Keterangan
  6. Penomoran /Register Surat

Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon dilaksanakan paling lambat 15 ( Lima Belas ) menit setelah diusulkan, menunggu 30 hari akan keluar kartu JKN-KIS

Tidak dipungut biaya

Pengusulan Untuk Memperoleh kartu JKN / KIS

1. Kotak saran

2. Telpon085298904562

3. Email

Mekanismepenangananpengaduan saran  dan masukandilaksanakandengantahapansebagaiberikut

1. Cek ditempat

2. Koordinasi internal

3. Koordinasieksternal

Tindaklanjut dan solusipermasalahan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store