No. SK: 1077 /C7.16/HM.02.02/2024
jika informasi tersedia
Tidak dipungut biaya
Data dan informasi publik bidang pendidikan dan kebudayaan
1. Secara tertulis kepada: Kepala BPMP Provinsi DKI Jakarta, Gedung ULT BPMP Provinsi DKI Jakarta, Jl. Nangka Raya No.60 RT.006 RW.05 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530
2. Menyampaikan informasi, saran, dan masukan langsung ke Unit Layanan Terpadu, Gedung ULT BPMP Provinsi DKI Jakarta atau melalui telepon 021-7805916, SMS/WA 082116314866 dan laman: perpus-lpmpdki.kemdikbud.go.id/ultdki/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store