Permohonan Data dan Informasi

No. SK: 1077 /C7.16/HM.02.02/2024

  1. Menyerahkan fotokopi KTP/identitas lain
  2. Membuat permohonan informasi secara tertulis/form permohonan
  3. Surat pernyataan/Berita Acara bermaterai dari instansi untuk menggunakan data dan informasi sesuai dengan tujuannya bila terkait data pribadi/rahasia
  4. Surat Kuasa apabila permohonan disampaikan bukan oleh yang berkepentingan

  1. Pemohon mengisi formulir permohonan informasi
  2. Petugas ULT memverifikasi data pemohon dan permohonan informasi, apabila tidak terverifikasi dengan alasan tertentu maka permohonan informasi tidak dapat diteruskan dan Petugas ULT memberikan alasan penolakan
  3. Petugas ULT meneruskan permohonan informasi kepada Petugas PPID dan berkoordinasi dengan Kasubbag Umum/Katimker yang menangani substansi terkait permohonan
  4. Pegawai terkait menindaklanjuti permintaan dan menyerahkan kepada pimpinan untuk disetujui
  5. Pimpinan memberikan persetujuan pemberian informasi, apabila pimpinan tidak menyetujui permberian informasi maka dikembalikan kepada pegawai terkait untuk disesuaikan
  6. Petugas PPID melalui Petugas ULT memberikan dokumen data dan informasi yang diberikan pemohon
  7. Selesai

jika informasi tersedia

Tidak dipungut biaya

Data dan informasi publik bidang pendidikan dan kebudayaan

1. Secara tertulis kepada: Kepala BPMP Provinsi DKI Jakarta, Gedung ULT BPMP Provinsi DKI Jakarta, Jl. Nangka Raya No.60 RT.006 RW.05 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530

2. Menyampaikan informasi, saran, dan masukan langsung ke Unit Layanan Terpadu, Gedung ULT BPMP Provinsi DKI Jakarta atau melalui telepon 021-7805916, SMS/WA 082116314866 dan laman: perpus-lpmpdki.kemdikbud.go.id/ultdki/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

perpus-lpmpdki.kemdikbud.go.id/ultdki/