No. SK: HK.01.07/VIII.4/1640/2022
Hari : Senin – Jumat
Waktu : pukul 08.00 – 15.00 WIB
1. Pasien pembiayaan BPJS Kesehatan /JKN
- Sesuai dengan hak kepesertaan tanpa iur biaya, dijamin BPJS Kesehatan sesuai tarif INACBGs.
- Pasien naik kelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan rawat jalan (Poli Rehabilitasi Medik), Fisioterapi, Okupasi Terapi , Terapi Wicara, Psikologi, Pekerja Sosial Medis, Prostetik Ortotik, Rehabilitasi terpadu (klub senam jantung dan senam geriatri)
1. Website : https://rsupfatmawati.id/ memilih Survei Kepuasan dan Keluhan Pelanggan
2. Whatsapp : 081219934999
3. Email : humas@fatmawatlhospital.com
4. Media Sosial : @rs_fatmawati
5. Ruang Pengaduan : Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Eksekutif Griya Husada, Gedung Induk Lantai 1
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store