Pelayanan Pengaduan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak jangka waktu penyelesaiannya berkisar 45 Menit.
Tidak dipungut biaya
Pengaduan/ Pelaporan Kasus
Penanganan Pengaduan secara langsung/ tatap muka atau dengan telepon/ secara online
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store