Instalasi Laboratorium

No. SK: HK.01/07/VII.4/2232/2022

  • persyaratan pelayanan laboratorium
    1. Membawa no rekam medis
    2. Membawa Kartu BPJS
    3. Membawa KTP
    4. Membawa surat rujukan
    5. Membawa surat pengantar dari dokter untuk pemeriksaan ke laboratorium

  • PROSEDUR PELAYANAN LABORATORIUM
    1. - Pengambilan no antrian
    2. - Pendaftaran di laboratorium
    3. - Pembayaran (disesuaikan dengan jenis pembayaran yang dipilih)
    4. - Pengambilan spesimen di laboratorium

Pendaftaran :

Senin - Kamis

07.00 - 12.00 WIB

Jumat

07.00 - 11.00 WIB

Biaya disesuaikan dengan jenis pembayaran pelanggan

pelayanan medis

Dapat disampaikan melalui website, media sosial : IG, Tiktok, Facebook, Twitter dan Youtube, langsung datang ke RS, WhatsApp Chatbot 081219934999

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Laboratorium"