Instalasi Radiologi Terpadu

No. SK: HK.01.07/VIII.4/1596/2022

  1. Pasien Umum : Kartu identitas (KTP/SIM/Passport), Permintaan pemeriksaan radiologi
  2. Pasien jaminan perusahaan : Kartu identitas (KTP/SIM/Passport), Surat pengantar jaminan dari perusahaan
  3. Pasien jaminan asuransi : Bukti pendaftaran Instalasi Rawat Jalan, Kartu asuransi , Surat Jaminan Pelayanan radiologi
  4. Pasien IKS / Rujukan Parsial : Kartu identitas (KTP) atau KK bagi belum memiliki KTP, Surat jaminan partial dari RS Asal, Formulir permohonan pemeriksaan radiologi , Formulir registrasi pasien baru, Formulir keterangan dalam perawatan

  1. Pasien cara bayar Tunai : Pemeriksaan radiologi tanpa persiapan a. Pasien datang ke Instalasi Radiologi membawa surat Pengantar Pemeriksaan Radiologi dari Fasilitas Kesehatan (Klinik, Rumah Sakit) b. Petugas radiologi memberikan nomer antrian kepada pasien sesuai dengan jenis layanan radiologi yang akan dilakukan c. Pasien dipersilahkan menunggu di ruang tunggu pasien sesuai ruang pemeriksaan d. Penginputan data pasien (nama lengkap, tanggal lahir, nomor Rekam Medik, jenis kelamin, alamat), keterangan klinis, nama dokter pengirim, cara bayar dan jenis pemeriksaan di computer, memverifikasi permintaan pemeriksaan, mencetak bukti layanan, mencetak label identifikasi pasien sesuai dengan permintaan pemeriksaan e. Pembayaran dan pencetakan kuitansi dilakukan oleh kasir Mandiri. f. Petugas radiologi memanggil pasien sesuai nomer antrian pasien tunai g. Radiografer melakukan pemeriksaan radiologi sesuai dengan permintaan dokter h. Radiografer memberikan tiket pengambilan hasil untuk mengambil hasil pemeriksaan radiologi kepada pasien i. Radiografer mengirim hasil radiografi ke PACS dan diekspertise oleh dokter spesialis radiologi melalui SIMRS j. Hasil radiologi yang telah selesai di ekspertise di finalkan dan dikirim ke SIMRS k. Hasil radiologi diberikan di loket pengambilan hasil dan siap diambil oleh pasien Pemeriksaan radiologi dengan persiapan dan penjadwalan : a. Petugas penjadwalan melakukan verifikasi jenis persiapan yang harus dilakukan sesuai dengan permintaan pemeriksaan b. Petugas penjadwalan memanggil pasien sesuai dengan nomer antrian c. Petugas memberikan edukasi tentang tata cara pemeriksaan dan langkah persiapan yang harus dilakukan sebelum pemeriksaan d. Petugas penjadwalan menuliskan jadwal di surat pengantar pemeriksaan di buku registrasi penjadwalan dan form jadwal pemeriksaan e. Pasien yang telah mendapatkan jadwal pemeriksaan radiologi diinstruksikan untuk datang kembali ke instalasi radiologi di waktu yang telah dijadwalkan untuk melakukan pendaftaran dengan membawa surat permintaan yang telah tertera jadwal pemeriksaan f. Pada hari pelaksanaan pemeriksaan Petugas melakukan Penginputan data pasien (nama lengkap, tanggal lahir, nomor Rekam Medik, jenis kelamin, alamat), keterangan klinis, nama dokter pengirim, cara bayar dan jenis pemeriksaan di komputer, memverifikasi permintaan pemeriksaan, mencetak bukti layanan, mencetak label identifikasi pasien sesuai dengan permintaan pemeriksaan g. Pembayaran dan pencetakan kuitansi dilakukan oleh kasir Mandiri. h. Pasien menunggu di depan ruangan pemeriksaan yang sesuai i. Perawat memanggil pasien untuk dilakukan anamnesa oleh dokter radiologi j. Petugas radiologi memanggil pasien sesuai nomer antrian k. Radiografer melakukan pemeriksaan radiologi sesuai dengan permintaan dokter l. Radiografer memberikan tiket pengambilan hasil untuk mengambil hasil pemeriksaan radiologi kepada pasien m. Radiografer mengirim hasil radiografi ke PACS dan diekspertise oleh dokter spesialis radiologi melalui SIMRS n. Hasil radiologi yang telah selesai di ekspertise di finalkan dan dikirim ke SIMRS o. Hasil radiologi diberikan di loket pengambilan hasil dan siap diambil oleh pasien
  2. Pasien cara bayar JKN : a. Pasien datang ke Instalasi Radiologi membawa surat bukti pendaftaran Instalasi Rawat Jalan b. Petugas radiologi memberikan nomer antrian kepada pasien sesuai dengan jenis layanan radiologi yang akan dilakukan c. Pasien dipersilahkan menunggu di ruang tunggu pasien ? Pemeriksaan radiologi tanpa persiapan a. Petugas pendaftaran memverifikasi order permintaan pemeriksaan dan mencetak label identifikasi sesuai dengan permintaan pemeriksaan dan identitas pasien b. Pasien menunggu di depan ruangan pemeriksaan yang sesuai dengan jenis pemeriksaan c. Radiografer memanggil pasien sesuai nomer antrian d. Radiografer melakukan pemeriksaan radiologi sesuai dengan permintaan dokter e. Radiografer memberikan tiket pengambilan hasil f. Radiografer mengirim hasil radiografi ke PACS dan diekspertise oleh dokter spesialis radiologi melalui SIMRS g. Hasil radiologi yang selesai di ekspertise di finalkan dan dikirim ke SIMRS untuk mengambil hasil pemeriksaan radiologi kepada pasien. h. Hasil radiologi diberikan di loket pengambilan hasil dan siap diambil pasien ? Pemeriksaan radiologi dengan persiapan dan penjadwalan a. Petugas penjadwalan melakukan verifikasi order pemeriksaan yang akan dijadwalkan di aplikasi Transmedik dan Buku penjadwalan dengan menentukan tanggal dan jam pelaksanaan pemeriksaan radiologi yang akan dijadwalkan b. Petugas memberikan edukasi tentang tata cara pemeriksaan dan langkah persiapan yang harus dilakukan sebelum pemeriksaan c. Petugas penjadwalan menuliskan jadwal di surat permintaan pemeriksaan dan di buku registrasi penjadwalan d. Pasien yang telah mendapatkan jadwal pemeriksaan radiologi diinstruksikan untuk datang kembali ke instalasi radiologi di waktu yang telah djadwalkan untuk melakukan pendaftaran membawa surat permintaan yang telah tertera jadwal pemeriksaan e. Pasien yang telah mendapatkan jadwal pemeriksaan radiologi diinstruksikan untuk datang kembali ke instalasi radiologi di waktu yang telah djadwalkan untuk melakukan pendaftaran dengan membawa surat permintaan yang telah tertera jadwal pemeriksaan f. Pada hari pelaksanaan pemeriksaan petugas pendaftaran memverifikasi order pemeriksaan dan mencetak label identifikasi sesuai dengan permintaan pemeriksaan dan identitas pasien g. Pasien menunggu di depan ruangan pemeriksaan yang sesuai h. Perawat memanggil pasien untuk dilakukan anamnesa oleh dokter radiologi i. Petugas radiologi memanggil pasien sesuai nomer antrian j. Radiografer melakukan pemeriksaan radiologi sesuai dengan permintaan dokter k. Radiografer memberikan tiket pengambilan hasil untuk mengambil hasil pemeriksaan radiologi kepada pasien l. Radiografer mengirim hasil radiografi ke PACS dan diekspertise oleh dokter spesialis radiologi melalui SIMRS m. Hasil radiologi yang telah selesai di ekspertise di finalkan dan dikirim ke SIMRS n. Hasil radiologi diberikan di loket pengambilan hasil dan siap diambil pasien
  3. Pasien cara bayar Asuransi / Jaminan Kantor / IKS : a. Pasien datang ke Instalasi Radiologi membawa surat persyaratan administrasi jaminan asuransi / IKS b. Petugas radiologi memberikan nomer antrian kepada pasien sesuai dengan jenis layanan radiologi yang akan dilakukan c. Pasien dipersilahkan menunggu di ruang tunggu pasien ? Pemeriksaan radiologi tanpa persiapan a. Petugas pendaftaran memverifikasi order permintaan pemeriksaan dan mencetak label identifikasi sesuai dengan permintaan pemeriksaan dan identitas pasien b. Pasien menunggu di depan ruangan pemeriksaan yang sesuai dengan jenis pemeriksaan c. Radiografer memanggil pasien sesuai nomer antrian d. Radiografer melakukan pemeriksaan radiologi sesuai dengan permintaan dokter e. Radiografer memberikan tiket pengambilan hasil f. Radiografer mengirim hasil radiografi ke PACS dan diekspertise oleh dokter spesialis radiologi melalui SIMRS g. Hasil radiologi yang selesai di ekspertise di finalkan dan dikirim ke SIMRS untuk mengambil hasil pemeriksaan radiologi kepada pasien h. Hasil radiologi diberikan di loket pengambilan hasil dan siap diambil pasien ? Pemeriksaan radiologi dengan persiapan dan penjadwalan a. Petugas penjadwalan melakukan verifikasi order pemeriksaan yang akan dijadwalkan di aplikasi Transmedik dan Buku penjadwalan dengan menentukan tanggal dan jam pelaksanaan pemeriksaan radiologi yang akan dijadwalkan. b. Petugas memberikan edukasi tentang tata cara pemeriksaan dan Langkah persiapan yang harus dilakukan sebelum pemeriksaan. c. Petugas penjadwalan menuliskan jadwal di surat permintaan pemeriksaan dan di buku registrasi penjadwalan d. Pasien yang telah mendapatkan jadwal pemeriksaan radiologi diinstruksikan untuk datang kembali ke instalasi radiologi di waktu yang telah djadwalkan untuk melakukan pendaftaran membawa surat permintaan yang telah tertera jadwal pemeriksaan e. Pasien yang telah mendapatkan jadwal pemeriksaan radiologi diinstruksikan untuk datang kembali ke instalasi radiologi di waktu yang telah djadwalkan untuk melakukan pendaftaran dengan membawa surat permintaan yang telah tertera jadwal pemeriksaan f. Pada hari pelaksanaan pemeriksaan petugas pendaftaran memverifikasi order pemeriksaan dan mencetak label identifikasi sesuai dengan permintaan pemeriksaan dan identitas pasien g. Pasien menunggu di depan ruangan pemeriksaan yang sesuai h. Perawat memanggil pasien untuk dilakukan anamnesa oleh dokter radiologi i. Petugas radiologi memanggil pasien sesuai nomer antrian j. Radiografer melakukan pemeriksaan radiologi sesuai dengan permintaan dokter k. Radiografer memberikan tiket pengambilan hasil untuk mengambil hasil pemeriksaan radiologi kepada pasien l. Radiografer mengirim hasil radiografi ke PACS dan diekspertise oleh dokter spesialis radiologi melalui SIMRS m. Hasil radiologi yang telah selesai di ekspertise di finalkan dan dikirim ke SIMRS n. Hasil radiologi diberikan di loket pengambilan hasil dan siap diambil pasien

1.  Pasien Rawat Jalan

2.  Pasien Griya Husada

a.  Hari       : Senin s/d Jumat

    Waktu     : 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

1.  Pasien BPJS Kesehatan /JKN

  •  Sesuai dengan hak kepersertaan dijamin BPJS Kesehatan sesuai tarif  yang berlaku.

2. Pasien Tunai sesuai tarif yang berlaku.

3. Pasien Asuransi sesuai tarif yang berlaku.

Pelayanan Pemeriksaan Radiologi Konvensional, Dental , Panoramic, Mamografi, BMD), Pelayanan Pemeriksaan Kontras Flouroscopy, Pelayanan Pemeriksaan USG, Pelayanan Pemeriksaan CT Scan, Pelayanan Pemeriksaan MRI

1. Website : https://rsupfatmawati.id/ memilih Survei Kepuasan dan Keluhan Pelanggan 

2. Whatsapp : 081219934999 

3. Email : humas@fatmawatlhospital.com 

4. Media Sosial : @rs_fatmawati 

5. Ruang Pengaduan : Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Eksekutif Griya Husada, Gedung Induk Lantai 1

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Radiologi Terpadu"