No. SK: 400.7/ 380 / 406.010.03.001 / 2024
Maksimal pengaduan satu bulan tergantung berat atauringan.
BPJS : Gratis
Umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Penanganan Pengaduan pada Masyarakat
1. Pengguna / pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
a. Ulasan Google Maps dan media social (fb, IG, Tiktok) Puskesmas Pule
b. SMS, telepon dan Whatsapp : 082331800794
c. Email : pule_pkm@yahoo.co.id
d. Secara tertulis melalui surat formulir pengaduan masyarakat di kotak pengaduan
e. Secara langsung
2. Petugas mencatat semua pengaduan
3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan
4. Aduan yang tidak terselesaikan ditindaklanjuti dalam RTM
5. Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui :
a. SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan
b. Papan pengumuman
c. Secara langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store