Standar Pelayanan Pengaduan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) Kabupaten Katingan

No. SK: 400.9/503/DINSOS/VI/2024

  1. Surat Kuasa/Surat Pengantar dari Kelurahan/Desa
  2. Fotocopy data dukung : Kartu Keluarga, KTP, Buku Tabungan dan Kartu KKS

  1. Pemohon datang membawa berkas dan menyampaikan keluhan/masalah
  2. Petugas memverifikasi kelengkapan berkas
  3. Wawancara dengan KPM
  4. Pencatatan
  5. Petugas mengecek data KPM PKH dan melakukan penyandingan data
  6. Pelaporan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan Bansos PKH

- Pelayanan Tatap Muka di Ruangan Bidang Linjamsos

- Jl. Ahmad Yani, Komplek Perkantoran Kereng Humbang Kode Pos 74412

- Website : https://dinsos.katingankab.go.id

- Email : dinassosialkatingan@gmail.com

- Telepon : 0857-8743-6528 (Triana Asilina)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengaduan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) Kabupaten Katingan"