No. SK: 400.7/ 380 / 406.010.03.001 / 2024
Tidak dipungut biaya
Informasi kepada Pengguna Layanan dan Masyarakat
1. Pengguna / pasien menyampaikan pengaduan melalui media
a. SMS, telp, WA : 082331800794
b. Medsos Puskesmas : FB,IG, tiktok
c. Email : pule_pkm@yahoo.co.id
d. Secara tertulis melalui
- Surat formulir pengaduan masyarakat
- Kotak pengaduan
e. Secara langsung
2. Petugas mencatat semua pengaduan
3. Semua aduan akan dibahas oleh tim pengaduan
4. Aduan yang tidak terselesaikan ditindaklanjuti dalam rapat RTM
5. Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui :
a. SMS/telp / WA /email pengadu yang bersangkutan
b. Papan pengumuman
c. Secara langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store