Pelayanan Informasi dan Pengaduan

No. SK: 243/1215.202.06/II/2024

  1. Seluruh Pasien/pengunjung UPT Puskesmas Kecupak
  2. Membawa KTP/KK/BPJS

  1. Pasien / pengunjung menyampaikan Pertanyaan, saran, masukan dan keluhan secara langsung ke petugas di meja informasi.
  2. Pasien / pengunjung juga bisa menyampaikan Pertanyaan, saran, masukan dan keluhan dengan cara menulis dan memasukkan ke kotak saran
  3. Pasien / pengunjung menyampaikan Pertanyaan, saran, masukan dan keluhan dengan cara SMS dan atau telepon ke nomor layanan pengaduan yang tertera di puskesmas
  4. Pasien / pengunjung menyampaikan Pertanyaan, saran, masukan dan keluhan dengan cara Menyampaikan Pertanyaan, saran, masukan dan keluhan tersebut ke email puskesmas.

Waktu Tanggapan pengaduan paling lama 1x24 jam.

Waktu Penyelesaian Pelayanan Informasi Puskesmas yaitu 10 menit

Tidak dipungut biaya

Pengunjung/pasien mendapatkan infomasi, solusi dan atau penjelasan terkait isi aduan/pertanyaan

  1. Secara langsung ke UPT Puskesmas Kecupak Jl. Lae Une Desa Kecupak I, Kec.Pergetteng Getteng Sengkut

  2.  Email: densmolar.pggs@gmail.com

  3. Facebook : Puskesmas Kecupak

  4. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085277917763

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi dan Pengaduan"