Pengunjung
dapat mengunjungi Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan pada jam kerja yaitu 08.00--16.00 Wita.
Tidak dipungut biaya
Buku-buku koleksi Perpustakaan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan.
a. Setiap pemohon mengisi lembar evaluasi pelayanan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan.
b. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan Jalan Jenderal Ahmad Yani Km. 32, Loktabat Utara, Banjarbaru 70712
c. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan via
Telepon : 08565144642
WhatsApp : 085651446422
Pos-el : balaibahasakalsel@kemdikbud.go.id
Laman : balaibahasakalsel.kemdikbud.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store