Denganwaktupelayanankerja:
b. Hari Jum’at : 07.00 – 11.00 WIB
: 13.00 – 14.00 WIB
Sesuai Perda Kota MadiunNomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota MadiunNomor 04 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaiberikut : - Di jalan kelas A per bulanRp. 6.500,- per m² - Di jalan Kelas B per bulanRp. 3.500,- per m² - Dijalan Kelas C per bulanRp. 2.000,- per m² Sesuai Perda 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor : 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir : - Truk gandeng, Mobil Bus besar dan kendaraan lainnya yg sejenis sebesar Rp10.000,-untuk yang parker lebih 12 jam dikenakan tambahan tariff sebesar 100 %.
|
Rekomendasi Izin Sewa, Karcis
Saran dan Masukan a. Datang langsung ke Kantor Dishub Kota Madiun b. Melalui Kotak Saran, email, telepon, fax. 2. Sarana layanan pengaduan a. Alamat Kantor : JL. Hayam Wuruk No. 62, Kota Madiun b. Email Dishub Kota Madiun : dinasperhubungankotamadiun@gmail.com c. Telepon Kantor : (0351) 4472235 e. Kotak Saran 3. Penanganan Pengaduan Pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh seksi Angkutan Orang dengan tahapan : a. Cek Administrasi c. Koordinasi Internal b. Cek Lapangan d.Koordinasi dengan |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store