Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD)

No. SK: 02 Tahun 2024

  1. Smartphone
  2. Nomor Hp & Ema
  3. KTP el Asli

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Identitas Kependudukan Digital

  1.  kotak saran dan pengaduan
  2. SMS Pelayanan PEMKOT No.08114706999
  3. kuisioner kepuasan pelayanan masyarakat
  4. Sp4n-Lapor : www.lapor.go.id
  5. email pengaduan : capil3567@gmail.com
  6. akun sosial media (Facebook dan Instagram) :
    disduk capil dan @disdukcapilambon
  7. Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) : https://sippn.menpan.go.id/
  8. No.HP Tim Penanganan Pengaduan
  9. Omnichannel : https://omnichannel.qiscus.com/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

website : disdukcapilambon.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD)"