No. SK: 188/0238/RSUB/VII/2023
a. Jam buka pelayanan IGD 24 jam
Waktu tanggap pelayanan di IGD £5 menit dilayani setelah pasien datang (Emergency Respon Time)
a. Pasien umum: Pergub No.27 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Banten
b. Pasien BPJS: INA CBG’s
Pasien SKTM: disetarakan dengan INA CBG’s1. Triase 2. Tindakan Gawat Darurat 3. Observasi/One day care 4. Pemeriksaan penunjang IGD 5. Persiapan rawat inap sesuai kondisi
a. Ruang Pengaduan : Lanta 1 Gedung Rajawali RSUD Banten
b. QR Code Pengaduan Layanan
c. Nomor Pengaduan Telp/SMS/WA: (0254) 8490911/087778000122
d. Instagram : rsud_banten
e. Facebook: real rsud banten
f. Email: rsudbanten_bantenprov.go.id
Google reviewMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store