1 (satu) sampai 3 (tiga) hari kerja.
Tidak dipungut biaya
Data dan Informasi Mutu Pendidikan atau Surat Balasan.
Pengguna layanan dapat menyampaikan pengaduan, saran, dan
masukan yang ditujukan kepada Kepala BBPMP Provinsi
Sumatera Barat melalui :
a. Unit Layanan Terpadu (ULT)
BBPMP Provinsi Sumatera Barat
Gedung Hamka Lantai 1.
b. WhatsApp ULT : 08116692022
c. Surel : bbpmp.sumbar@kemdikbud.go.id
d. Laman : bbpmpsumbar.kemdikbud.go.id
e. Kotak Pengaduan yang tersedia di BBPMP Provinsi
Sumatera Barat.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store