Pelayanan Kasir

No. SK: 188.47/003.1/35.73.402.018/2024

  1. Billing Pembayaran

  1. Pasien Rawat Jalan : Pasien/Keluarga pasien menyerahkan billing pembayaran
  2. Pasien Rawat Jalan : Pengecekan billing oleh petugas
  3. Pasien Rawat Jalan : Menunggu panggilan
  4. Pasien Rawat Jalan : Menyelesaikan administrasi
  5. Pasien Rawat Inap : Keluarga/Penanggung Jawab pasien menyerahkan CPO dan Persyaratan jaminan
  6. Pasien Rawat Inap : Menunggu panggilan
  7. Pasien Rawat Inap : Pengecekan billing oleh petugas
  8. Pasien Rawat Inap : Penyelesaian administrasi
  9. Pasien Rawat Inap : Menyerahkan bukti penyelesaian administrasi ke petugas ruangan

20 Menit

1. Pasien umum : Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

2. Pasien BPJS : Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan



Pelayanan Kasir

Email : pengaduanrsudkotamalang27@gmail.com

Telp : (0341) 754 338

Whatsapp : 0822-9995-5477



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir"