Pelayanan Konseling Gizi

  1. Kartu identitas: KTP/SIM/KK
  2. Kartu berobat (pasien lama)
  3. Kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. Pasien melakukan antrian di ruang tunggu depan pelayanan promosi kesehatan.
  2. Petugas memanggil pasien/ klien ke layanan konseling gizi.
  3. Petugas menerima pasien/klien dari ruang pelayanan.
  4. Petugas melakukan wawancara dan tanya jawab untuk mencari faktor penyebab penyakit pasien/ klien.

15 Menit

Tidak ada tarif

Mendapatkan penjelasan tentang kondisi pasien serta penyuluhan/ KIE.

a. Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui kotak saran, Instagram (@pkmbuluspesantren2),atau no whatsapp (081327670956)

b. Petugas mencatat semua pengaduan.

c. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan.

d. Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/ No Whatsapp/ e-mail pengadu yang bersangkutan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling Gizi"