No. SK: HK.02.03/D.XXI/4757/2023
Pendaftaran
b. Jumat : Pukul 07.00 s.d 11.00 WIB
2. Pelayanan pemeriksaan/obat :
Pukul 07.30 WIB s.d 16.00 WIB
1. Pasien BPJS Kesehatan /JKN sesuai dengan hak kepersertaan tanpa iur biaya, dijamin BPJS Kesehatan sesuai tarif INA-CBGs
2. Pasien Tunai : Rp. 125.000
3. Pasien Asuransi sesuai ketentuan
Pelayanan rawat jalan (Poli Jantung, Orthopedi, Gilut, IPD, Anak ,Kebidanan/kandungan, Sarat, Bedah saraf, Anestesi, Paru, Bedah, THT, Mata, Tumbuh Kembang, Jiwa) , Pemeriksaan diagnostik : Tindakan diagnostik jantung, Paru, Penyakit Dalam, Saraf, THT, dan Rehab medik. Perawatan luka
1. Website : https://rsupfatmawati.id/ memilih Survei Kepuasan dan Keluhan Pelanggan
2. Whatsapp : 081219934999
3. Email : humas@fatmawatlhospital.com
4. Media Sosial : @rs_fatmawati
5. Ruang Pengaduan : Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Eksekutif Griya Husada, Gedung Induk Lantai 1
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store