No. SK: 470/414.a/2022
Jangka waktu dalam proses berkas diterima s/d penerbitan Biodata WNI maksimal 1 Hari Kerja sejak diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar. Pencatatan Biodata WNI tidak dapat diproses apabila tidak dilaksanakan sesuai SOP. Permohonan Pencatatan Biodata WNI harus dilakukan langsung oleh pemohon.
Tidak dipungut biaya
Biodata Penduduk
3. Koordinasi eksternal.
4. Tindak lanjut dan solusi permasalahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store