No. SK: 183 Tahun 2023
2 (dua) s.d. 5 (lima) menit pengajuan, 1 (satu) s.d. 3 (tiga) hari kerja penyelesaian
Tidak dipungut biaya
Permohonan Legalisir Dokumen
Call Center Kanwil Bali
WhatsApp (WA) melalui nomor 08124622608
email : humas_bali@kemenag.go.id
Telepon : (0361) 224072
Pengaduan Online
Email : dumaskanwilbali@kemenag.go.id
website: www.lapor.go.id;
SMS melalui nomor 1708;
twitter @lapor1708; dan
aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!
Media Sosial
kanwil kementerian agama provinsi bali (FB)
@kemenag_bali (Twitter)
kemenag_bali (Instagram)
kemenag_bali (TikTok)
kanwil kemenag bali (YouTube)
Call Center Kemenag RI
Adapun hotline yang disiapkan yakni Call Center dengan nomor 146
email di alamat layanan@kemenag.go.id
WhatsApp (WA) di nomor 081110683146
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store