Besanan (Besuk Tahanan)

  1. KTP
  2. KK

  1. Kunjungi website bit.ly/besanan-kejarijakbar
  2. Lengkapi identitas pemohon / pengunjung
  3. Unggah KTP Pemohon / Pengunjung
  4. Lengkapi identitas tersangka / terdakwa
  5. Isi keperluan besuk
  6. Unggah bukti pendukung (Kartu Keluarga)

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Besuk Tahanan

Besuk Tahanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bit.ly/besanan-kejarijakbar

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Besanan (Besuk Tahanan)"