Pelayanan Permintaan Data dan Informasi Rekam Medis

No. SK: 005/ RSUD-BMS/ I/ 2022

  • Permintaan Internal
    1. Permintaan tertulis ke bagian Rekam Medik tentang data dan Informasi yang dibutuhkan
  • Permintaan Eksternal
    1. surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Direktur RSUD Bolaang Mongondow Selatan
    2. Kartu identitas

  • Permintaan Internal
    1. Petugas yang meminta membuat permintaan tertulis ke bagian Rekam Medik tentang data dan Informasi yang dibutuhkan
    2. Petugas rekam medis akan menyiapkan data yang diminta
    3. Petugas rekam medis memberikan data yang diminta dengan menandatangani bukti data keluar
  • Permintaan Eksternal
    1. Harus dengan surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit
    2. Petugas rekam medis meminta identitas dan nomor telepon petugas yang meminta data
    3. Untuk permintaan data yang sudah diolah, dapat langsung diberikan, sedangkan apabila data yang diminta harus diolah terlebih dahulu, maka data tersebut diselesaikan terlebih dahulu
    4. Data dibuat dalam 2 (dua) rangkap, 1 (satu) berkas untuk pihak peminta data dan satunya untuk arsip
    5. Petugas rekam medis menghubungi pihak peminta data untuk pemberitahuan bahwa data telah selesai dan dapat diambil
    6. Petugas rekam medis menyerahkan dan meminta tanda tangan yang mengambil data

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Berkas Rekam Medis Pasien

1.    Email : rsudbolmongselatan@gmail.com

2.    Telp : +62 853 4283 5205

3.    SMS : +62 853 4283 5205

4.    Facebook : Rumah Sakit Bolsel

5.Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permintaan Data dan Informasi Rekam Medis"