3. balik nama kendaraan

  1. ktp asli
  2. stnk asli
  3. bpkb asli
  4. faktur

  1. STNK asli dan fotokopi. KTP pemilik baru asli dan fotokopi. bpkb asli dan fotokopi kwitansi pembelian dengan materai Rp 10.000. Faktur asli dan fotokopi. biaya administrasi
  2. selesai

1 hari

biaya berdasarkan rumus/lainnya

-

tidak ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "3. balik nama kendaraan"