1. Menerima surat pengaduan kematian ikan/permintaan pengecekan kualitas air 1 jam
2. Verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan berkas 30 menit
3. Persiapan alat uji dan test kit 2 jam
4. Pelaksanaan kegiatan monitoring kualitas air dan pemantauan kesehatan ikan 2 hari
5. Pembuatan laporan hasil pemeriksaan 1.5 jam
6. Evaluasi dan pelaporan hasil pemeriksaan 1 jam
Tidak dipungut biaya
Pemeriksaan kualitas Air dan Penyakit Ikan
Mekanisme pelayanan pengaduan melalui Pesan Singkat
1. Email Dinas
2. WA Jafung yang membidangi atau petugas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store