Pelayanan Bus Tubagus

  1. 1. Surat peminjaman yang ditujukan kepada Kepala Disparpora Kota Serang

  1. Wisatawan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Kepala Disparpora Kota Serang
  2. Surat dikirimkan maksiaml 3 hari sebelum pelaksanaan perjalanan. Surat bisa juga dikirimkan melalui WA ke nomor 085155249496
  3. Setelah surat diterima, Kepala Disparpora mendisposisi surat ke Kepala Bidang Pariwisata
  4. Kepala Bidang Pariwisata meminta koordinator operasional memeriksa jadwal penggunaan kendaraan dan kelayakan kendaraan
  5. Setelah melakukan pemeriksaan, koordinator operasional menghubungi narahubung untuk koordinasi lebih lanjut terkait pembayaran biaya sesuai perda dan jadwal keberangkatan
  6. Wisatawan melakukan tour sesuai rute yang telah disepakati

12 Jam

1. Wisata Keliling Kesultanan Banten ( Keraton Kaibon, Benteng Spelwijk, Vihara

Avalokitesvara, Masjid Agung Banten Lama)

a. Reguler : Rp 19.000 / orang / perjalanan

b. Group (maksimal 25 orang ) : Rp 15.000 / orang / perjalanan

c. Pelajar / Mahasiswa : Rp 7.500 / orang / perjalanan

 

2. Wisata Keliling Kota Serang

a. Group (maksimal 25 orang) : Rp 500.000 / grup

b. Coffee on the bus (18.00 – 21.00) : Rp 50.000 / orang


perjalanan menggunakan bus pariwisata ke tempat wisata yang ada di kota serang

Keluhan atau Komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh Disnaker Kota Serang, antara lain:

1. E-mail : disparporakotaserang.destinasi@gmail.com

2. Surat yang bisa dipertanggungjawabkan

3. Telephone di nomor 085155249495

4. Instagram : @pariwisata.kotaserang & @disparporakotaserang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bus Tubagus"