Kefarmasian

No. SK: 188.4/900/100.02.005

  1. Pasien membawa resep dari poli layanan sebelumnya

  1. Pasien menyerahkan kertas resep ke ruangan apotek
  2. Pasien menunggu obat yang disiapkan oleh petugas apotek
  3. Pasien dipanggil oleh petugas apotek dan diberi obat beserta penjelasan informasi obat

Waktu pelayanan di ruang farmasi adalah 15 – 20 menit

Tidak dikenakan biaya apabila :
- Kartu JKN yang bersangkutan menunjukkan Faskes Tingkat I adalah PKM Juanda dan Aktif.
- Kartu JKN yang bersangkutan menunjukkan Faskes Tingkat I adalah bukan PKM Juanda dan luar Kota Samarinda (aktif). Tidak dikenakan biaya sebanyak tiga kali kunjungan.


Dikenakan biaya sesuai tarif yang berlaku apabila :
- Tidak memiliki kartu JKN
- Kartu JKN yang bersangkutan tidak aktif
- Kartu JKN yang bersangkutan menunjukkan Faskes Tingkat I adalah bukan PKM Juanda dan luar Kota Samarinda (aktif), setelah tiga kali kunjungan
- Kartu JKN yang bersangkutan menunjukkan Faskes Tingkat I adalah Faskes Kota Samarinda.
-Atas permintaan pengunjung.

Obat sesuai yang diresepkan Rekam medis digital Inform consent

UPTD Puskesmas Juanda Dinas Kesehatan Kota Samarinda, jalan Juanda 8 Salak 3 Nomor 5 Samarinda

Email : puskesmasjuandasmd@gmailcom

Website : https://pkm-juanda.kotasamarinda.go.id

Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store