No. SK: 100.3.3.2/188/BAG.ORG/2023
1. Pelayanan rehabilitasi rawat jalan Asesmen Dokter: 5-30 menit (sesuai kondisi pasien) Latihan/stimulasi aktif/pasif dan/atau modalitas terapi: 15-30 menit
2. Pelayanan rehabilitasi medik rawat inap
Asesmen Dokter: 15-45 menit (sesuai kondisi
pasien)
Latihan/stimulasi aktif/pasif dan/atau modalitas
terapi: 15-30 menit
Tarif Pelayanan Instalasi Radiologi Berdasarkan Peraturan Bupati Tojo Una-una No.1 Tahun 2020 untuk pasien umum : 1. Pelayanan Sederhana Rp.45.000,-
2. Pelayanan Sedang Rp.60.000,-
Pasien peserta JKN / BPJS : Tidak dikenakan Biaya
dan Mengikuti kebijakan Permenkes Nomor 59
Tahun 2014
1. Pelayanan Asesmen (Konsultasi dan Pemeriksaan) Dokter Sp.KFR 2. Pelayanan Fisioterapi
1. Email : layananpengaduanrsudampana@gmail.com
2. WA/SMS : 085298702006
3. SP4N LAPOR: www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store