No. SK: 440/017A/311.10/2023
Penyiapan Resep racikan : 15 – 30 menit per 1 lembar resep
Penyiapan Resep non racikan : 5 - 10 menit per 1 lembar resep
Penyerahan dan komunikasi informasi komunikasi (KIE) : maksimal 15 menit perpasien
Tidak dipungut biaya
1. Penyedian obat racikan 2. Penyedian obat non racikan 3. Pemberian informasi obat (PIO) dan 4. Pemberian komunikasi,Informasi dan edukasi (KIE) kepada pasien
Whatspapp : 085254469952
Facebook : puskesmas sabrang
Youtube : puskesmas sabrang
Instagram : sabrangpuskesmas
Email : puskesmassabrangnew@gmail.com
Secara tertulis : kotak saran
Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD. Puskesmas Sabrang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store