Jika persyaratan administrasi (surat keterlantaran/rujukan) sudah dipenuhi maka :
Input/rekam data selama 5 -10 menit.
Pembuatan rujukan dan SPJ selama 20 menit..
Pengantaran ke l
Gratis
(tidak dipungut biaya)
Pemdampingan dan pemulangan orang terlantar
1. Kotak saran dan keluhan, di ruang tunggu pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir
2. Meja Pengaduan : di pintu masuk ruang pelayanan sebelah kiri
3. Email : dinsos.rokanhilir@gmail.com
4. HP/WA : 0853 7582 0064
5. SMS dan Call Centre : 0853 7582 0064
6. Media Sosial Facebook : Dinas Sosial Rokan Hilir
7. Media Sosial Instagram : @dinsos.rohil
8. Website : dinsos.rohilkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store