No. SK: 100.3.3.2/188/BAG.ORG/2023
30 menit jangka waktu pasien diantar dari ruang
rawat inap ke ruang skrinning operasi
Waktu Pelayanan : Senin – Sabtu pukul 08.00 –
14.00 untuk pasien elektif (terjadwal)
A. Pasien Umum (Bayar Tunai) / Perusahaan / Asuransi Tarif Publik : 1. Tindakan Operasi Kecil Rp 2.025.000,- *
2. Tindakan Operasi Sedang Rp 2.700.000,- *
3. Tindakan Operasi Besar Rp 3.375.000,- *
4. Tindakan Operasi Khusus Rp 4.050.000,-
*
Ket : * = Tarif belum termasuk Bahan Habis
Pakai dan Obat Tarif sesuai Peraturan Bupati
Tojo Una-Una No. 1 Tahun 2020 tentang Tarif
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD
Ampana
B. Pasien Peserta JKN (BPJS) Permenkes Nomor 59
tahun 2014
Pelayanan Tindakan Operasi
1. Email : layananpengaduanrsudampana@gmail.com
2. WA/SMS : 085298702006
3. SP4N LAPOR: www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store