Jangka Waktu penyelesaian maksimal 100 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Keputusan Atas Sengketa Informasi Publik
PengaduanTertulis disampaikan ke Kotak
Pengaduan WA: 081326264191 (Ian) / 082216721797 (Tyas)
Telepon: (0281) 8902091
Email: ppidpurbalinggakab@gmail.com
Online melalui website SP4N-LAPOR (www.lapor.go.id)
Media sosial : Instagram @ppidpurbalingga, Twitter @ppidpurbalingga, Facebook Ppid Kabupaten Purbalingga.
Alur Penanganan Pengaduan :Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :
Pengaduan ringan, Selambat-lambatnya 5 hari kerja;
Pengaduan bersifat normatif, Selambat-lambatnya 5 hari kerja;
Pengaduan tidak berkadar pengawasan, Selambat-lambatnya 14 hari kerja;
Pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari kerja.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store