Standar Pelayanan Pasien Rawat Inap di Instalasi Rawat Inap

No. SK: 100.3.3.2/188/BAG.ORG/2023

  • Pasien Umum (Bayar Tunai)
    1. Kartu berobat (bagi pasien lama)
    2. Kartu identitas (KTP / KK/ SIM / Pasport)
    3. Kartu keluarga (bagi bayi / anak yang belum memiliki kartu identitas)
    4. Surat rujukan (jika ada)
    5. Surat Pengantar Rawat Inap
    6. General Concent
  • Pasien Peserta BPJS
    1. Kartu identitas berobat (bagi pasien lama)
    2. Kartu identitas ( KTP/KK/SIM/Pasport)
    3. Kartu BPJS
    4. Rujukan dari FKTP / FKTRL / SKDP
    5. Surat Pengantar Rawat Inap
    6. General Concent
  • Pasien Perusahaan / Asuransi (yang bekerjasama dengan RSUD Ampana)
    1. Kartu Identitas Berobat (bagi pasien lama)
    2. Kartu identitas ( KTP/KK/SIM/Pasport)
    3. Kartu Asuransi
    4. Surat jaminan perusahaan
    5. Surat rujukan
    6. Surat Pengantar Rawat Inap
    7. General Concent

  1. Pasien/ Keluarga Melakukan pendaftaran rawat inap di admisi IGD / TP2RI
  2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat inap dan melakukan serah terima pasien dengan petugas rawat inap
  3. Keluarga pasien / petugas rumah sakit mengurus penerbitan SEP / surat jaminan (bagi pasien BPJS)
  4. Pemberian asuhan medis, keperawatan dan asuhan profesi kesehatan lainnya selama perawatan
  5. Perencanaan pasien pulang
  6. Penyelesaian administrasi/pembayaran dikasir (khusus pasien umum)
  7. Pasien pulang atau dirujuk

1 jam sejak pasien mendaftar di TP2RI hingga diantar ke ruang rawat inap. Waktu tergantung ketersediaan ruangan. Waktu Pelayanan : Setiap hari (7 hari – 24 jam).

1. Pasien Peserta BPJS Tanpa Biaya / dijamin oleh BPJS Kesehatan. 

2. Pasien Umum/Perusahaan/Asuransi Sesuai dengan Perbup No. 1 Tahun 2020 tentang tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Ampana. 

Tarif Kamar : 

 a. Kelas III : Rp.50.000,- 

b. Kelas II : Rp.90.000,- 

c. Kelas I : Rp.170.000,- 

d. Ruangan Intensive : Rp.350.000,- 

e. VIP A : Rp.400.000,- 

f. VIP B : Rp.350.000,-

1. Pelayanan Rawat Inap 2. Pelayanan Rawat Intensive

1. Email : layananpengaduanrsudampana@gmail.com 

2. WA/SMS : 085298702006 

3. SP4N LAPOR: www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store