Penerbitan Izin Studi Banding/Karya Wisata

  1. Permohonan Sekolah
  2. Tujuan Studi Banding
  3. Proposal Studi Banding

  1. Mengisi Formulir dan Buku Tamu di Meja Informasi.
  2. Petugas Mengarahkan Pelapor ke Unit Pelayanan Pengaduan.
  3. Petugas Memproses Bahan Permohonan Studi Banding
  4. Surat Izin Studi Banding Siap Diserahkan Kepada Yang Bersangkutan
  5. Selesai

dihitung setelah bahan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Studi Banding Siswa

Layanan Langsung : Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar Unit Pelayanan Pengaduan Gedung 2 Lt.1 Jl. DI. Pandjaitan No. 16 Bangkinang Layanan Tidak Langsung : Telp. (0762) 20872 Email. disdikpora@kamparkab.go.id / pengaduandisdikpora.kpr@gmail.com Web. disdikpora.kamparkab.go.id Layanan Pengaduan. https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Izin Studi Banding/Karya Wisata"