Petugas Mengarahkan Pelapor ke Unit Pelayanan Pengaduan.
Petugas Memproses Bahan Permohonan Studi Banding
Surat Izin Studi Banding Siap Diserahkan Kepada Yang Bersangkutan
Selesai
dihitung setelah bahan lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Studi Banding Siswa
Layanan Langsung :
Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar
Unit Pelayanan Pengaduan Gedung 2 Lt.1
Jl. DI. Pandjaitan No. 16 Bangkinang
Layanan Tidak Langsung :
Telp. (0762) 20872
Email. disdikpora@kamparkab.go.id / pengaduandisdikpora.kpr@gmail.com
Web. disdikpora.kamparkab.go.id
Layanan Pengaduan. https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.