Penerbitan Rekomendasi Mutasi Peserta Didik untuk Pendidikan Dasar

  1. Permohonan Orang Tua
  2. Rekomendasi Pindah Sekolah Dari Sekolah Asal
  3. Mutasi DAPODIK Dari Sekolah Asal
  4. Rekomendasi Pindah Sekolah Dari Sekolah tujuan
  5. Mutasi DAPODIK Dari Sekolah tujuan
  6. Foto Copy Rapor
  7. Permohonan Orang Tua
  8. Rekomendasi Pindah Sekolah Dari Sekolah Asal
  9. Mutasi DAPODIK Dari Sekolah Asal
  10. Foto Copy Rapor
  11. Rekomendasi Pindah Dari Dinas Pendidikan Setempat
  12. Permohonan Orang Tua
  13. Rekomendasi Pindah Sekolah Dari Sekolah Asal
  14. Mutasi DAPODIK Dari Sekolah Asal
  15. Foto Copy Rapor
  16. Rekomendasi Pindah Dari Dinas Pendidikan Setempat
  17. Izin Pindah Domisili Dari Konsulat (Pindah Antar Negara)

  1. Mengisi Buku Tamu di Meja Informasi, menyerahkan berkas melalui front Office
  2. Petugas menyerahkan permohonan ke pengelola mutasi peserta didik bidang Pembinaan Pendidikan Dasar
  3. Petugas melakukan verifikasi bahan (mutasi antar kecamatan, mutasi antar Kabupaten/Kota atau Mutasi antar negara)
  4. Petugas membuat draf rekomendasi apabila bahan pemohon sudah lengkap/sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan dan dilanjutkan penandatanganan rekomendasi oleh pejabat yang berwenang.
  5. setelah rekomendasi di tandatangan, petugas melakukan registrasi penomoran surat, stempel dan arsip surat.
  6. Surat rekomendasi diserahkan kepada pemohon dan menandatangani tanda terima yang sudah disediakan petugas.

30 Menit seteladihitung setelah bahan lengkap

Tidak dipungut biaya/Gratis

Surat Izin/Rekomendasi Mutasi Siswa

Layanan Langsung : Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar Unit Pelayanan Pengaduan Gedung 2 Lt.1 Jl. DI. Pandjaitan No. 16 Bangkinang Layanan Tidak Langsung : Telp. (0762) 20872 Email. disdikpora@kamparkab.go.id / pengaduandisdikpora.kpr@gmail.com Web. disdikpora.kamparkab.go.id Layanan Pengaduan. https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Mutasi Peserta Didik untuk Pendidikan Dasar"