Penerbitan Rekomendasi Mutasi, Promosi Pegawai

  1. Surat permohonan
  2. Fotocopy SK PNS
  3. Fotocopy Karpeg
  4. Rekom Sekolah melepas dan menerima
  5. Fotocopy SK CPNS
  6. Fotocopy SK Pangkat Terakhir
  7. Format R6 dan R10 melepas dan menerima
  8. SKP 2 tahun terakhir
  9. Daftar Riwayat Hidup

  1. Mengisi Buku Tamu di Meja Informasi.
  2. Petugas Mengarahkan ke Bagian Umum untuk meregistrasi Bahan Mutasi
  3. Arahan dan Instruksi Kepala Dinas
  4. Diberikan arahan oleh Kabid kepada Kasi melalui lembaran disposisi
  5. Personil staf dinas membuat dan mencetak naskah Nota Dinas dan Konsep Surat Rekomendasi
  6. Pembubuhan Paraf pejabat terkait pada naskah surat rekomendasi
  7. Penandatanganan naskah Surat Rekomendasi Mutasi oleh Kepala Dinas
  8. Surat Rekomendasi diterima oleh yang bermohon

14 (empat belas) hari kerja,dihitung setelah bahan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan/ Rekomendasi Pindah

Layanan Langsung : Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar Unit Pelayanan Pengaduan Gedung 2 Lt.1 Jl. DI. Pandjaitan No. 16 Bangkinang Layanan Tidak Langsung : Telp. (0762) 20872 Email. disdikpora@kamparkab.go.id / pengaduandisdikpora.kpr@gmail.com Web. disdikpora.kamparkab.go.id Layanan Pengaduan. https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Mutasi, Promosi Pegawai"